PALU — Pernyataan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, yang mendorong agar nikel Sulawesi Tengah tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah maupun setengah jadi mendapat perhatian dari Aliansi Strategis Pemantau Kebijakan Publik (ASPEK).

Koordinator ASPEK, Yusuf Dumo, menilai gagasan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi merupakan isu strategis bagi masa depan perekonomian Sulawesi Tengah. Namun, menurutnya, pembicaraan mengenai hilirisasi tidak boleh berhenti pada persoalan bentuk produk yang diekspor.

“Kalau kita berbicara hilirisasi, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah berapa besar nilai tambah yang tercipta di Sulawesi Tengah dan berapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada daerah dan masyarakat,” ujar Yusuf Dumo dalam keterangannya dihadapan sejumlah awak media di Palu, Kamis (17/9/2026).

Sebelumnya, Wagub Reny dalam kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus KADIN Sulawesi Tengah periode 2026–2031, Rabu (16/9/2026), menegaskan bahwa nikel tidak seharusnya berhenti pada produk setengah jadi.

Menurut Reny, perbedaan nilai ekonomi antara komoditas yang berada di mulut tambang dengan komoditas yang telah berada di kawasan industri menunjukkan pentingnya pengolahan lebih lanjut.

Yusuf mengatakan, pernyataan tersebut penting untuk ditindaklanjuti dengan data yang terbuka dan terukur.

“Jangan hanya mengatakan bahwa harga produk di mulut tambang berbeda dengan harga produk di industri. Kita perlu membuka datanya. Berapa nilai bijihnya, berapa nilai produk antara, berapa nilai produk hilir, dan berapa nilai tambah yang tercipta sepanjang rantai tersebut,” katanya.

EKSPOR SULTENG CAPAI US$14,78 MILIAR

Menurut data BPS Sulawesi Tengah, nilai ekspor Sulteng sepanjang Januari–Juli 2026 telah mencapai US$14,78387 miliar, atau sekitar Rp262,07 triliun. Nilai tersebut meningkat 22,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Juli 2026 saja, ekspor Sulawesi Tengah mencapai US$2,08537 miliar atau sekitar Rp36,97 triliun.

Tiga kelompok komoditas utama penyumbang ekspor pada bulan tersebut adalah besi dan baja sebesar US$1,16376 miliar, nikel sebesar US$366,54 juta, dan bahan bakar mineral sebesar US$261,31 juta. Nikel menyumbang sekitar 17,58 persen dari total ekspor Sulteng pada Juli 2026.

Sementara itu, secara kumulatif Januari–Juli 2026, neraca perdagangan Sulawesi Tengah mencatat surplus US$6,782 miliar, atau sekitar Rp120,22 triliun.

“Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam dan industri pengolahan di Sulteng mempunyai skala yang sangat besar. Karena itu, publik berhak mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari rantai nilai tersebut,” kata Yusuf.

NILAI EKSPOR BUKAN OTOMATIS PENERIMAAN DAERAH

Yusuf mengingatkan agar publik tidak menyamakan nilai ekspor dengan penerimaan pemerintah daerah.

“Nilai ekspor US$14,78 miliar bukan berarti uang sebesar itu masuk ke APBD Sulawesi Tengah. Itu harus dibedakan. Kita perlu melihat berapa pajak, PNBP, DBH, penerimaan daerah, tenaga kerja, investasi lokal dan multiplier effect yang benar-benar tinggal di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Menurut dia, justru di sinilah pentingnya transparansi data.

ASPEK, lanjut Yusuf, memandang perlu dilakukan pemetaan menyeluruh mulai dari produksi tambang, pengolahan, produk antara, produk hilir, ekspor, hingga penerimaan negara dan daerah.

“Kalau pemerintah ingin memastikan hilirisasi memberikan keadilan ekonomi, maka rantai nilainya harus dapat dihitung. Jangan sampai kita hanya melihat besarnya ekspor, tetapi tidak mengetahui secara rinci berapa nilai tambah yang tinggal di daerah,” ujarnya.

ASPEK DORONG “AUDIT NILAI TAMBAH NIKEL”

Yusuf mengatakan ASPEK mendorong adanya pemetaan atau audit nilai tambah nikel Sulawesi Tengah yang melibatkan pemerintah, BPS, instansi terkait, pelaku usaha dan lembaga pengawasan.

Menurutnya, setidaknya ada tujuh indikator yang harus dibuka kepada publik.

Pertama, berapa produksi bijih nikel dari wilayah Sulteng.

Kedua, berapa volume yang diolah di dalam daerah.

Ketiga, jenis dan nilai produk antara maupun produk hilir yang dihasilkan.

Keempat, berapa nilai ekspornya berdasarkan jenis produk.

Kelima, berapa nilai tambah yang tercipta di setiap tahapan.

Keenam, berapa penerimaan negara berupa pajak dan PNBP.

Ketujuh, berapa bagian yang kembali kepada daerah melalui mekanisme fiskal serta manfaat ekonomi lainnya.

“Ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, transparansi nilai tambah diperlukan agar investasi dan hilirisasi benar-benar dapat diukur manfaatnya bagi daerah,” tegas Yusuf.

HILIRISASI HARUS BERUJUNG PADA KEADILAN FISKAL

Yusuf juga mengaitkan isu hilirisasi dengan persoalan keadilan fiskal Sulawesi Tengah.

Menurutnya, apabila Sulawesi Tengah menjadi salah satu pusat produksi dan pengolahan mineral strategis nasional, maka perlu ada evaluasi apakah struktur penerimaan yang berlaku saat ini sudah mencerminkan beban ekonomi, infrastruktur, sosial dan lingkungan yang ditanggung daerah.

“Daerah menanggung berbagai konsekuensi dari aktivitas industri, mulai dari kebutuhan infrastruktur, tekanan terhadap lingkungan, kebutuhan pelayanan publik sampai perubahan sosial ekonomi. Karena itu, pembagian manfaat fiskalnya harus menjadi bagian dari pembicaraan hilirisasi,” katanya.

Ia menambahkan, hilirisasi tidak cukup diukur dari bertambahnya pabrik atau meningkatnya nilai ekspor.

“Ukuran keberhasilan hilirisasi seharusnya juga dilihat dari berapa banyak nilai tambah yang tercipta, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, berapa banyak usaha lokal yang tumbuh, berapa besar penerimaan negara dan daerah, serta seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Yusuf.

ASPEK: PEMERINTAH PERLU BUKA DATA

ASPEK, kata Yusuf, siap mendorong kajian publik mengenai rantai nilai nikel Sulawesi Tengah.

Ia berharap pemerintah daerah membuka ruang transparansi data sehingga masyarakat dapat melihat secara utuh hubungan antara kekayaan sumber daya alam, aktivitas industri, ekspor dan penerimaan fiskal.

“Kalau kita ingin membangun Sulawesi Tengah sebagai pusat industri berbasis sumber daya alam, maka kita juga harus membangun sistem transparansi yang kuat. Rakyat harus tahu bukan hanya berapa banyak nikel yang keluar dari Sulteng, tetapi berapa nilai ekonomi yang tercipta dan berapa manfaat yang kembali kepada rakyat,” pungkasnya.

Dengan demikian, ASPEK menilai pernyataan Wagub Reny mengenai penghentian ekspor nikel setengah jadi dapat menjadi momentum untuk memperluas diskusi dari sekadar hilirisasi komoditas menjadi hilirisasi nilai ekonomi dan keadilan fiskal bagi Sulawesi Tengah.

By admin