PALU – Aliansi Strategis Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Tengah (ASPEK) menyatakan dukungan terhadap rencana Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menelusuri dan mengoptimalkan potensi pajak dari sektor industri di daerah.
ASPEK menilai pembentukan satgas tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan aktivitas industri yang berkembang pesat di Sulawesi Tengah memberikan kontribusi yang sepadan terhadap penerimaan daerah.
Koordinator ASPEK, Yusuf Dumo, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah harus didukung oleh pendataan yang akurat, pengawasan yang terkoordinasi, serta keterbukaan informasi mengenai potensi dan realisasi penerimaan pajak.
“ASPEK mendukung penuh rencana Gubernur Sulawesi Tengah membentuk Satgas Terpadu. Kami memandang langkah ini sebagai peluang untuk membenahi tata kelola penerimaan daerah, khususnya dari sektor industri dan pertambangan yang memiliki aktivitas ekonomi besar di Sulawesi Tengah,” ujar Yusuf dihadapan sejumlah awak media di Palu, Kamis (21/10).
Menurut ASPEK, potensi ekonomi daerah yang terus berkembang perlu diikuti dengan kemampuan pemerintah mengidentifikasi seluruh sumber penerimaan yang menjadi hak daerah. Karena itu, kerja satgas diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga pada pencocokan data, pemetaan potensi pajak, dan evaluasi kepatuhan wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan.
ASPEK Siapkan Dukungan Data dan Informasi
Sebagai bentuk dukungan konkret, ASPEK menyatakan siap memberikan data dan informasi yang relevan untuk membantu kerja Satgas Terpadu. Dukungan tersebut dapat mencakup informasi awal mengenai aktivitas industri, potensi objek pajak daerah, indikasi ketidaksesuaian data, serta informasi publik lain yang dapat diverifikasi bersama instansi berwenang.
ASPEK menegaskan, data yang disampaikan nantinya perlu diperlakukan sebagai bahan awal pemetaan dan verifikasi, bukan sebagai dasar untuk langsung menyimpulkan adanya pelanggaran oleh perusahaan tertentu.
“Kami siap berkontribusi melalui data dan informasi yang kami miliki. Harapan kami, Satgas Terpadu dapat bekerja secara profesional, berbasis bukti, dan menindaklanjuti setiap informasi melalui mekanisme pemeriksaan yang sah,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi pemungut pajak, aparat pengawasan, dan elemen masyarakat sipil akan memperkuat upaya mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama ini belum terdata atau belum tergarap secara optimal.
Peningkatan PAD Harus Transparan dan Berkeadilan
ASPEK juga menekankan bahwa upaya meningkatkan PAD harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai pembagian kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.
Pemeriksaan perlu membedakan secara jelas jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Dengan demikian, upaya optimalisasi penerimaan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, ASPEK berharap hasil kerja satgas dapat menjadi dasar perbaikan sistem pendataan, pengawasan kepatuhan perpajakan, dan evaluasi penerimaan daerah secara berkala.
Menurut ASPEK, keberhasilan optimalisasi PAD tidak semata-mata diukur dari peningkatan angka penerimaan, tetapi juga dari semakin baiknya sistem pengawasan dan semakin transparannya pengelolaan pendapatan publik.
“Industri boleh tumbuh dan investasi harus tetap berjalan. Namun, seluruh kewajiban perpajakan harus dipenuhi sesuai aturan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada potensi penerimaan yang terabaikan, sementara kepastian hukum dan iklim usaha tetap terjaga,” lanjutnya.
Kontribusi Industri Harus Dirasakan Masyarakat
ASPEK berpandangan bahwa penguatan penerimaan daerah merupakan bagian penting dari upaya memastikan pertumbuhan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Peningkatan PAD diharapkan memperluas ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ASPEK mendorong agar pembentukan Satgas Terpadu diikuti dengan langkah kerja yang jelas, target yang terukur, mekanisme koordinasi lintas instansi, serta pelaporan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data perpajakan yang dilindungi undang-undang.
ASPEK menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah. Dukungan terhadap Satgas Terpadu merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola fiskal yang lebih kuat, pengawasan yang berbasis data, dan pengelolaan sumber daya ekonomi daerah yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Prinsip kami jelas: setiap potensi penerimaan yang menjadi hak daerah harus diidentifikasi dan dikelola secara benar. ASPEK siap membantu melalui data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah,” tutup Yusuf.
ASPEK — Aliansi Strategis Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Tengah.
