Palu – Koordinator Aliansi Strategis Pemantau Kebijakan Publik (ASPEK) Sulawesi Tengah, Yusuf Dumo, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas pertambangan PT Graha Mining Utama (GMU) yang diduga menjadi pemicu banjir lumpur di wilayah Morowali.

Pernyataan ini sebagai respons atas insiden banjir lumpur merah yang bahkan menimbun fasilitas pendidikan dan memicu keresahan warga.

Menurut Yusuf, peristiwa tersebut bukan sekadar bencana biasa, melainkan indikasi kuat kegagalan sistem pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah.

“Ini bukan lagi soal dugaan, ini alarm keras bahwa tata kelola pertambangan kita sedang bermasalah. Jika sekolah saja bisa tertimbun lumpur, maka keselamatan rakyat jelas terancam,” tegas Yusuf.

Ia menilai, banjir lumpur yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang menunjukkan adanya kelalaian serius dalam penerapan prinsip good mining practice, terutama dalam pengelolaan limbah, sedimentasi, dan sistem drainase tambang.

Desak Gubernur Bertindak Tegas

Yusuf secara terbuka mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret.

“Gubernur tidak boleh diam. Kami mendesak Anwar Hafid segera menghentikan aktivitas PT GMU sementara waktu, lakukan audit lingkungan menyeluruh, dan buka ke publik hasilnya. Jangan tunggu jatuh korban lebih besar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan negara hadir ketika terjadi potensi kerusakan lingkungan yang mengancam masyarakat.

Kritik Pengawasan Pemerintah

Lebih jauh, ASPEK menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang di Sulawesi Tengah. Yusuf menyebut pemerintah terkesan reaktif, bukan preventif.

“Setiap kali bencana terjadi, baru ribut bicara evaluasi. Pertanyaannya, di mana pengawasan sebelum bencana? Ini bukti ada pembiaran sistematis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di wilayah Morowali dan sekitarnya.

Dampak Nyata: Lingkungan dan Sosial

Kasus banjir lumpur bukan pertama kali terjadi di Sulawesi Tengah. Sejumlah kejadian serupa sebelumnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan, merendam permukiman, hingga merusak lahan pertanian warga.

Bagi Yusuf, jika tidak ada tindakan tegas, maka kejadian seperti ini akan terus berulang dengan skala yang lebih besar.

“Hari ini sekolah tertimbun lumpur. Besok bisa saja rumah warga, bahkan korban jiwa. Ini bukan ancaman kosong, ini realitas yang sudah di depan mata,” katanya.

ASPEK menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Hentikan sementara aktivitas PT GMU

2. Lakukan audit lingkungan independen dan transparan

3. Tindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum

Yusuf menegaskan, ASPEK akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional jika pemerintah daerah tidak bertindak.

“Kami tidak akan diam. Keselamatan rakyat lebih penting daripada investasi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” pungkasnya.

By admin