Byadmin

Sep 12, 2026

 

AMPANA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una kini menghadapi pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang mengawasi makanan yang dikonsumsi anak-anak dan siapa yang memastikan rantai pengadaannya berjalan sesuai aturan?

Pertanyaan itu mencuat setelah dua kasus dugaan keracunan dilaporkan terjadi hanya dalam rentang satu pekan.

Kasus pertama terjadi Jumat, 4 September 2026 di SD 11 Ratolindo. Sebanyak 10 siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah mengonsumsi menu MBG. Dua siswa harus mendapatkan perawatan di RSUD Ampana.

Sampel makanan dikirim ke Labkes Provinsi Sulawesi Tengah sehari setelah kejadian.

Belum genap satu pekan, kejadian kedua kembali terjadi.

Pada Kamis, 11 September 2026, sejumlah siswa SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo, dilaporkan mengalami mual, muntah dan pusing sekitar 30 menit setelah mengonsumsi makanan MBG.

Makanan tiba sekitar pukul 08.50 WITA dan dibagikan sekitar pukul 09.10 WITA.

Menu hari itu terdiri dari nasi putih, sempol ayam saus Bangkok, tahu bumbu Bali, capcai sawi dan wortel serta semangka.

Sejumlah siswa bahkan memberikan kesaksian mengenai rasa makanan yang dianggap tidak lazim. Semangka disebut terasa seperti bensin, sedangkan tahu disebut memiliki rasa seperti handbody.

Apa penyebabnya?

Belum ada kesimpulan final. Dan justru karena belum ada kesimpulan, investigasi menyeluruh menjadi wajib dilakukan.

Namun persoalannya tidak berhenti pada makanan.

Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una mengungkap dugaan lain yang jauh lebih struktural: konsentrasi pemasok bahan baku.

Mereka menyebut sekitar lima hingga tujuh SPPG di Touna diduga menggunakan supplier besar yang sama untuk sebagian besar kebutuhan bahan bakunya.

Jika informasi tersebut benar, maka pemerintah harus segera membuka seluruh dokumen pengadaan.

Bukan hanya daftar menu.

Siapa supplier-nya?

Siapa pemiliknya?

Berapa nilai kontraknya?

Bagaimana SPPG memilih supplier?

Apakah ada proses pembandingan harga?

Apakah ada supplier lain yang ditawarkan?

Apakah bahan baku berasal dari sumber yang memenuhi standar keamanan pangan?

Dan yang paling penting, apakah satu pemasok dapat memasok sebagian besar kebutuhan beberapa SPPG tanpa menimbulkan persoalan persaingan usaha?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena Relawan Kawal MBG Touna mengaitkannya dengan Pasal 11 Ayat (4) Perpres Nomor 115 Tahun 2025 mengenai larangan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.

Tetapi tudingan monopoli tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik atau tekanan publik.

Ia harus dibuktikan melalui audit dokumen, audit transaksi dan pemeriksaan hubungan antara SPPG dengan supplier.

Di titik inilah BGN harus menunjukkan kapasitas pengawasannya.

Jika benar ada lima, enam atau bahkan tujuh SPPG yang bergantung pada pemasok yang sama, BGN harus dapat menjelaskan bagaimana pola tersebut terjadi dan apakah seluruhnya sesuai ketentuan.

Jika tidak ada masalah, buka datanya.

Jika ada pelanggaran, tindak.

Jika ada kegagalan pengawasan, evaluasi pejabat yang bertanggung jawab.

Relawan Kawal MBG Touna juga menilai Korwil BGN di wilayah tugas Kabupaten Tojo Una-Una gagal mengawal pelaksanaan program. Mereka mendesak Kepala BGN RI melakukan audit menyeluruh dan mencopot atau menonaktifkan Korwil apabila terbukti lalai.

Mereka juga meminta SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan atau melakukan pelanggaran berat dikenai sanksi tegas, termasuk penghentian operasional sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, pemerintah pusat didesak menghentikan sementara pelaksanaan MBG secara nasional dan melakukan evaluasi total terhadap sistem penyelenggaraannya.

Desakan tersebut tentu menjadi alarm bagi BGN.

Sebab MBG bukan sekadar proyek distribusi makanan. Program ini menyentuh langsung keselamatan dan kesehatan anak-anak.

Karena itu, ukuran keberhasilan tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga dari seberapa aman makanan tersebut, seberapa transparan pengadaannya dan seberapa kuat pengawasannya.

Relawan memberikan waktu tiga kali 24 jam kepada pemerintah untuk mengambil langkah.

Jika tidak ada keputusan tegas, mereka menyatakan akan menggelar aksi damai dan audiensi dengan Satgas MBG serta DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.

Kini publik Touna menunggu jawaban atas satu pertanyaan besar:

Apakah dua dugaan keracunan tersebut hanya insiden keamanan pangan, ataukah terdapat persoalan yang lebih dalam pada sistem pengadaan dan pengawasan MBG?

Jawabannya tidak boleh berdasarkan klaim siapa pun.

Jawabannya harus keluar dari laboratorium, dokumen pengadaan, audit rantai pasok dan pemeriksaan resmi.

Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi sebuah program pemerintah.

Yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak.

By admin