PALU — PT CPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti tender pembangunan RSUD Poso senilai sekitar Rp265 miliar, termasuk narasi mengenai jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan kekhawatiran terhadap pembangunan rumah sakit tersebut.
Humas PT CPK, Yudo, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Ia mengatakan, pelaksanaan pekerjaan memiliki ketentuan waktu yang jelas sebagaimana diatur dalam kontrak.
Hal itu disampaikan Yudo di hadapan sejumlah awak media di Palu, Sabtu (5/9).
Menurut Yudo, jangka waktu pelaksanaan pembangunan RSUD Poso adalah 480 hari kalender dan perhitungan masa pelaksanaan tersebut berlaku setelah dilakukannya penandatanganan kontrak.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 480 hari kalender dan itu berlaku setelah penandatanganan kontrak,” ujar Yudo.
Minta Pemberitaan Memahami Regulasi Kontrak
Yudo juga meminta pihak-pihak yang mengangkat isu mengenai proyek tersebut untuk terlebih dahulu memahami mekanisme dan regulasi kontrak pekerjaan konstruksi.
Menurutnya, membaca sebuah proyek hanya berdasarkan tanggal atau kondisi tertentu tanpa melihat keseluruhan ketentuan kontrak berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kalau mau mengangkat berita, sebaiknya pahami dulu regulasi kontraknya. Jangan sampai ada informasi yang disampaikan kepada publik tetapi konteks kontraknya tidak dipahami secara utuh,” kata Yudo.
Ia menilai status pekerjaan harus dilihat berdasarkan dokumen kontrak, tanggal mulai pelaksanaan, masa pelaksanaan, tahapan pekerjaan serta ketentuan lain yang menjadi bagian dari kontrak.
Dengan demikian, menurut Yudo, publik tidak seharusnya langsung menarik kesimpulan hanya dari satu aspek administratif tanpa melihat keseluruhan dokumen.
Yudo Pertanyakan: Masyarakat Poso yang Mana?
Yudo juga mempertanyakan penggunaan narasi mengenai kekhawatiran masyarakat Poso terhadap pembangunan RSUD Poso dan PT CPK.
Ia meminta pihak yang menyebut adanya kekhawatiran masyarakat untuk menjelaskan secara konkret masyarakat mana yang dimaksud dan dari mana sumber pernyataan tersebut.
“Masyarakat Poso yang mana yang menyampaikan kekhawatiran itu? Saya setiap saat bersama masyarakat Poso. Tetapi kami tidak pernah mendengar masyarakat Poso menyampaikan kekhawatiran terhadap pembangunan RSUD Poso maupun terhadap PT CPK,” tegasnya.
Menurut Yudo, justru informasi yang diterima pihaknya menunjukkan dukungan masyarakat terhadap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Ia mengatakan pembangunan RSUD Poso merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan.
“Yang kami lihat dan dengar justru masyarakat mendukung pembangunan RSUD Poso. Ini pembangunan untuk kepentingan masyarakat Poso,” ujarnya.
Klaim Dukungan Masyarakat
Yudo menegaskan PT CPK tidak ingin berpolemik dengan pihak mana pun. Namun, ia merasa perlu memberikan klarifikasi ketika muncul narasi yang seolah-olah masyarakat Poso sedang mengkhawatirkan pembangunan RSUD maupun keberadaan PT CPK sebagai pelaksana.
Menurut dia, apabila memang terdapat kelompok masyarakat yang memiliki keberatan, seharusnya hal tersebut disampaikan secara terbuka dan dapat diverifikasi.
“Kalau memang ada masyarakat yang keberatan, silakan disampaikan secara terbuka. Siapa yang menyampaikan, apa keberatannya, dan apa dasarnya. Jangan menggunakan istilah masyarakat Poso secara umum kalau tidak jelas siapa yang dimaksud,” katanya.
Yudo kembali menegaskan bahwa PT CPK menghormati kritik dan pengawasan masyarakat.
Namun, ia meminta kritik terhadap proyek pembangunan RSUD Poso disampaikan dengan merujuk pada fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
CPK: Mari Kawal Bersama
Yudo mengatakan PT CPK terbuka apabila proses pembangunan RSUD Poso mendapatkan pengawasan publik.
Menurutnya, pengawasan justru penting agar pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat berjalan sesuai kontrak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami terbuka untuk diawasi. Mari kita kawal bersama pembangunan RSUD Poso. Tetapi pengawasan harus berdasarkan fakta, dokumen dan regulasi,” ujarnya.
Ia berharap polemik yang berkembang tidak mengganggu tujuan utama pembangunan RSUD Poso.
“Yang paling penting bagi kami adalah pembangunan ini berjalan dengan baik dan masyarakat Poso mendapatkan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan,” pungkas Yudo.
